Tanya Jawab

Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.

Lacak Pertanyaan

Daftar Pertanyaan

Pertanyaan Penanya Tanggal Aksi
mohon bertanya . apakah materai yg digunakan adalah materai tempel apa e materai ? atau boleh pilih salah satu ? terimakasih boma 1 Oktober 2024 Lihat Detail
min mau tanya kan di kualifikasi pendidikan ada S1 administrasi publik dan S1 administrasi.. apa itu sama ya min ? Terimakasih ???? Anis 1 Oktober 2024 Lihat Detail
Untuk pemilihan lokasi ujian tidak ada pilihan di kabupaten Jember hanya ada di BKN Jawa timur sedangkan di surat pemberitahuan diwajibkan untuk memilih lokasi ujian di kab. Jember Dengan demikian bagaimana solusinya ??? Nurul Qomaria 1 Oktober 2024 Lihat Detail
untuk melamar p3k apakah hanya boleh melamar di OPD tempat kita bekerja saat ini? apabila kita dari OPD A bisakah kita melamar formasi p3k di OPD B? andy 1 Oktober 2024 Lihat Detail
Untuk yg sudah mendaftar CPNS tapi tidak lolos apakah bisa mendaftar di PPPK? Azharil 1 Oktober 2024 Lihat Detail
bagaimana caranya melihat nama2 yang masuk database BKN ? Fitriya Yuliatin 1 Oktober 2024 Lihat Detail
Mohon ijin, untuk pengadaan P3K Tahun 2024 apakah bisa pegawai non ASN di lembaga sekolah mendaftar pada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang misalnya di Dinas PUPR? Terima kasih... AGUS HARIYONO 1 Oktober 2024 Lihat Detail
Untuk pengadaan PPPK 2024 yang sudah mendaftar di Tahap I apakah masih bisa daftar di Tahap II ? Khoirul Anam 1 Oktober 2024 Lihat Detail
Mohon ijin bertanya ? bagaimana cara mengetahui data nama non ASN yang sudah terdaftar di Database BKN EKO PURWANTO 1 Oktober 2024 Lihat Detail
Selamat Pagi, izin bertanya: 1. Berdasarkan pengumuman, terdapat 2 tahap p3k, apakah jumlah formasi tahap 1 dan 2 sesuai dg pengumuman yg sdh dishare atau nanti di tahap 2 ada formasi baru/justru sisa dari tahap 1 yg tdk terpenuhi? 2. Jika saya non asn di luar instansi pemerintah lumajang apakah masih bisa ikut seleksi yg tahap 1/tahap 2? krn dipenjelasan pengumuman tertulis sebagai berikut untuk yg jabfung Nakes: b) Tenaga non-ASN Tenaga non-ASN terdiri dari : i. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; ii. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus. Jika melihat ketentuan tsb saya trmasuk non ASN kategori (ii). Namun di point (4) tertulis Pelamar hanya dapat melamar pada unit kerja atau perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang tempat bekerja saat mendaftar; Mohon penjelasannya. Terimakasih. IKA RIZKI 1 Oktober 2024 Lihat Detail