Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001090

Pertanyaan

Penanya: IKA RIZKI

Pertanyaan:

Selamat Pagi, izin bertanya:
1. Berdasarkan pengumuman, terdapat 2 tahap p3k, apakah jumlah formasi tahap 1 dan 2 sesuai dg pengumuman yg sdh dishare atau nanti di tahap 2 ada formasi baru/justru sisa dari tahap 1 yg tdk terpenuhi?
2. Jika saya non asn di luar instansi pemerintah lumajang apakah masih bisa ikut seleksi yg tahap 1/tahap 2? krn dipenjelasan pengumuman tertulis sebagai berikut untuk yg jabfung Nakes:
b) Tenaga non-ASN
Tenaga non-ASN terdiri dari :
i. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
ii. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

Jika melihat ketentuan tsb saya trmasuk non ASN kategori (ii). Namun di point (4) tertulis Pelamar hanya dapat melamar pada unit kerja atau perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang tempat bekerja saat mendaftar;

Mohon penjelasannya. Terimakasih.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

1 Oktober 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

1 Oktober 2024

1. Baik tahap I maupun II tidak merubah formasi
2. Poin 4 menjelaskan poin 1. Cukup jelas