Tanya Jawab
Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.
Lacak Pertanyaan
Daftar Pertanyaan
| Pertanyaan | Penanya | Tanggal | Aksi |
|---|---|---|---|
| Permisi pak/Bu ijin bertanya terkait pengumuman pasca sangga. Saya mau menanyakan terkait jurusan saya D4 Akuntansi manajemen tidak bisa mendaftar D4 Akuntansi. Saya sudah bertanya dengan alumni yang lain yang mendaftar di kabupaten lain bahkan ada yang mendaftar di kementrian Bappenas, mereka mendaftar ke formasi untuk (D4 Akuntansi) dengan jurusan yang sama dengan saya D4 Akuntansi Manajemen tidak ada kendala dan lolos Administrasi. Terkait masalah ini apakah tidak ada koordinasi / persamaan persepsi terkait hal tersebut dengan BKD/BKN di kabupaten lain ? terimakasih | Jamaluddin Asgaff | 28 September 2024 | Lihat Detail |
| Mohon maaf sebelumnya, saya telah mengajunan sanggah kemarin namun tetap TMS mungkin karena text dibatasi maka saya terpaksa hanya bisa menjelaskan dg singkat dan ala kadarnya. Pada Th 2012 Masa Akreditasi Prodi AN memang sedang dalam proses, namun bisa dilihat Th sebelumnya (2006-2011)& Th setelahnya (2013-2018) Predikatnya TETAP/SAMA "A". dan bukti SS dari BAN-PT juga sudah dilampirkan sebelumnya. Pengurusan akreditasi prodi bukanlah kapasitas Pelamar, apakah tidak ada kebijakan dari instansi? Karena disini harusnya bukan menjadi kesalahan dari pelamar. Apakah pada akhirnya semua lulusan prodi AN UNEJ Th 2012 harus gagal hanya karena ketika dia lulus namun akreditasi prodinya dalam masa tenggang? | VENTY NOVITA WARDANI | 28 September 2024 | Lihat Detail |
| Permisi saya mau tanya, ketentuan pakaian yang dikenakan peserta wanita saat tes skd cpns 2024, apa diperbolehkan menggunakan celana bahan hitam polos panjang ? Atau memang hanya diwajibkan memakai rok bahan warna hitam panjang ? | Nur | 27 September 2024 | Lihat Detail |
| Selmat mlm. Setelah mendapat persetujuan mutasi dari kab. Asal. .Berkas apa saja yang perlu dipersiapkan dan dibawa ke bkd lumajang terimakasih | Suswanto | 26 September 2024 | Lihat Detail |
| Mohon izin sebelumnya bpk/ibu, saya disini ingin menyampaikan tambahan terkait sanggahan saya kemarin dikarenakan kalimat yang sangat terbatas saat menyanggah kemarin. 1. Saya kemarin dinyatakan TMS karena ijazah dan transkrip tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan, dan hal tersebut telah saya sanggah pada tanggal 20 September kemarin 2. Terkait program studi saya yakni Hukum Pidana Islam sebagaimana telah dipertimbangkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Yakni bahwasanya Program Studi Hukum Pidana Islam (jinayah) merupakan satu rumpun keilmuan dalam program studi hukum Islam dan syariah. Adapun perbedaan penamaan tersebut tidak mempengaruhi substansi keilmuan yang telah diajarkan pada program studi. Semoga apa yang telah saya sampaikan diatas dapat menjadi bahan pertimbangan bpk/ibu, Terimakasih | Ahmad | 26 September 2024 | Lihat Detail |
| Mau tanya min, administrasi sy TMS dikarenakan pada bagian pendidikan disurat lamaran tidak lengkap. dan saya mengisi di bagian pendidikan S1-Sarjana. Apakah bisa di sanggah min ? | puji | 22 September 2024 | Lihat Detail |
| Bagaimana min apa sudah ada jawaban dari pic bkn? Terimakasih | Ica | 22 September 2024 | Lihat Detail |
| Min, apa sudah ada info terkait yg dinyatakan ms, kemudian dinyatakan tms tidak bisa sanggah? Saya dari kemarin mau sanggah tidak bisa. Apa memang kita sudah tidak punya hak sanggahh? | Warda | 22 September 2024 | Lihat Detail |
| Min, kenapa yang ada di daftar pembatalan kelulusan tidak bisa ajukan sanggah? dari tgl 20 sampai sekarang masih tetap whitelabel error page | Sasa | 22 September 2024 | Lihat Detail |
| Min saya mau mengajukan sanggah, setelah di klik ajukan sanggah muncul tulisan 'Whitelabel Error Page' kenapa itu ya min? Mohon bantuannya min | Ica | 21 September 2024 | Lihat Detail |