Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001096

Pertanyaan

Penanya: andy

Pertanyaan:

untuk melamar p3k apakah hanya boleh melamar di OPD tempat kita bekerja saat ini?
apabila kita dari OPD A bisakah kita melamar formasi p3k di OPD B?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

1 Oktober 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

1 Oktober 2024

Selama dalam satu instansi pemerintah bisa (contoh: Pemkab Lumajang).