Tanya Jawab
Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.
Lacak Pertanyaan
Daftar Pertanyaan
| Pertanyaan | Penanya | Tanggal | Aksi |
|---|---|---|---|
| Min mau tanya kalo domisili nya berbeda, apakah harus melampirkan surat keterangan domisili?soalnya diketentuannya tidak ada | Nabela Mariska | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Min izin bertanya, 1. untuk jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah itu ada kualifikasi pendidikan S1 hukum syariah. jurusan saya adalah hukum pidana islam yang termasuk ke dalam sebutan hukum syariah. Namun, di ijazah bergelar S.H. Apakah bisa melamar di jabatan tersebut? mohon pencerahannya bisa atau tidak min, karena masih hukum syariah. 2. dalam surat lamaran dan penyataan di pilihan (pendidikan) itu di isi S1 Hukum syariah atau di isi seperti di ijazah S1 hukum pidana islam? mohon tanggapannya. Terima kasih | Eva Ala wiyatul wardania | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Selamat siang Bapak/Ibu yang terhormat izin bertanya, berdasarkan pengumuman calon pegawai negri sipil pemerintah Kabupaten Lumajang terdapat persyaratan bukti akreditasi (poin c) yang tertulis bahwa "cukup melampirkan halaman depan akreditasi, halaman tanda tangan penetapan SK" Namun, apabila SK dan sertifikat akreditasi tersebut di split, maka digital sign dari BANPT tidak terbaca. Apakah hal tersebut diperbolehkan atau bisa saya unggah dokumen SK dan sertifikat dalam satu file? | Tiara Putri | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Ijin bertanya, jika akreditasi Pt C dan akreditasi prodi B apa masih memenuhi syarat daftar cpns? Terimakasih | Maulida | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Apakah prodi D-IV - Teknik Energi Terbarukan bisa melamar di kualifikasi pendidikan D-IV Teknologi Rekayasa Pembangkit Energi ? | Azizi | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Untuk akreditasi PT, jika waktu lulus masih menjadi PT dengan akreditasi ban-pt C , dan setelah lulus sudah gabung dengan universitas, maka yang dilampirkan hanya akreditasi waktu lulus dengan Akreditasi ban-pt C saja, atau beserta dengan akreditasi yang baru serta surat SK penggabungan juga ? | Fina Holifatul | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Mohon maaf ijin bertanya, bagaimana kalo saat daftar PT tidak ditemukan, sudah ke help desk BKN namun waktu itu blm ada jawaban. PT ditemukan namun tidak sesuai dengan ijazah. Jawaban helpdesk bkd lumajang yaitulampirkan SK nomeklatur, saya sudah submit dan melampirkan SK nomeklatur. Tp hari ini jawaban help desk BKN bahwa PT saya sudah ada di databese( sudah diperbaharui) .itu bagaimana ya? | Nisaf | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Rata" nilai ijazah SLTA/SMA sederajat harus 8 ? Jika ijazah 2010 kan nilai nya masih kecil" itu bagaimana ? Dan di ijazah tahun 2010 tidak tertera rata" nilai ijazah itu bagaimana ya kak ? | Fina | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Assalamualaikum wr wb izin bertanya bapak/ibu di tempat mengenai formasi satpol pp apakah di perbolehkan mata minus/menggunakan kacamata? serta mengenai tinggi badan apakah ada syaratnya? Karena pada file lampiran pdfnya tidak tertulis dengan jelas, serta apakah ada syarat tambahan sertifikat seperti rrnang,beladiri,komputer dll? (Karena di file tidak tertulis) Dan yang terakhir apakah tes hanya 2 kali? ( SKD & SKB) saja? Lalu SKBnya CAT ONLY atau ada tes yang lain seperti fisik, psikologi, dan wawancara? Terimakasi atas waktunya mohon jawabannya | Idaratu | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Selamat siang min izin bertanya, untuk surat lamaran tertera alamat domisili (sesuai ktp). jika alamat domisili saat ini tidak sama dengan ktp maka diisi apa ya min? | vita | 30 Agustus 2024 | Lihat Detail |