Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000837

Pertanyaan

Penanya: Tiara Putri

Pertanyaan:

Selamat siang Bapak/Ibu yang terhormat izin bertanya, berdasarkan pengumuman calon pegawai negri sipil pemerintah Kabupaten Lumajang terdapat persyaratan bukti akreditasi (poin c) yang tertulis bahwa "cukup melampirkan halaman depan akreditasi, halaman tanda tangan penetapan SK"

Namun, apabila SK dan sertifikat akreditasi tersebut di split, maka digital sign dari BANPT tidak terbaca.

Apakah hal tersebut diperbolehkan atau bisa saya unggah dokumen SK dan sertifikat dalam satu file?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

30 Agustus 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

2 September 2024

silahkan asal jelas.