Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000838
Penanya: Eva Ala wiyatul wardania
Pertanyaan:
Min izin bertanya,
1. untuk jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah itu ada kualifikasi pendidikan S1 hukum syariah.
jurusan saya adalah hukum pidana islam yang termasuk ke dalam sebutan hukum syariah. Namun, di ijazah bergelar S.H. Apakah bisa melamar di jabatan tersebut?
mohon pencerahannya bisa atau tidak min, karena masih hukum syariah.
2. dalam surat lamaran dan penyataan di pilihan (pendidikan) itu di isi S1 Hukum syariah atau di isi seperti di ijazah S1 hukum pidana islam?
mohon tanggapannya. Terima kasih
Pertanyaan Diterima
30 Agustus 2024
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
Dijawab
6 September 2024