Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001075

Pertanyaan

Penanya: Ahmad

Pertanyaan:

Mohon izin sebelumnya bpk/ibu, saya disini ingin menyampaikan tambahan terkait sanggahan saya kemarin dikarenakan kalimat yang sangat terbatas saat menyanggah kemarin.
1. Saya kemarin dinyatakan TMS karena ijazah dan transkrip tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan, dan hal tersebut telah saya sanggah pada tanggal 20 September kemarin
2. Terkait program studi saya yakni Hukum Pidana Islam sebagaimana telah dipertimbangkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan. Yakni bahwasanya Program Studi Hukum Pidana Islam (jinayah) merupakan satu rumpun keilmuan dalam program studi hukum Islam dan syariah. Adapun perbedaan penamaan tersebut tidak mempengaruhi substansi keilmuan yang telah diajarkan pada program studi.
Semoga apa yang telah saya sampaikan diatas dapat menjadi bahan pertimbangan bpk/ibu, Terimakasih

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

26 September 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

26 September 2024

Silahkan ditunggu pengumuman Hasil Akhir Seleksi Administrasi