Tanya Jawab

Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.

Lacak Pertanyaan

Daftar Pertanyaan

Pertanyaan Penanya Tanggal Aksi
Mohon bertanya Bapak/Ibu, Kapan nggeh tepatnya Ujian P3K ini?? Kenapa masih belum bisa cetak kartu ujian??? Tri Wulandari 6 November 2023 Lihat Detail
Pagi bapak/ibu izin bertanya. Terkait dengan PPPK GURU 2021 yang sudah PG baik Negeri/Swasta kelanjutannya bagaimana? Apakah betul yang sudah PG 2021 baik Negeri/Swasta nantinya akan bisa mendapatkan formasi tanpa tes kembali? Jika betul untuk pengumumn mendapatkan formasi tersebut kapan bapak/ibu? Terima kasih LIA 5 November 2023 Lihat Detail
Yth. Kepala BKD melalui Pengelola JabFung, terkait dengan telah berlakunya Perpres 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabfung Pranata Humas, sebagaimana hasil penyetaraan jabatan kami ke dalam jabfung Pranata Humas menjadi Pranata Humas Ahli Muda, dimana tunjab kami sebagaimana Perpres tersebut sampai saat ini besarannya masih setara dengan Jabatan Pranata Humas Ahli Pertama, dan bersama ini kami mohon informasi dan petunjuk serta arahan apakah dimungkinkan berdasarkan Perpres 36 Tahun 2022 tersebut tunjab kami besarannya bisa disesuaikan dengan Pranata Humas Ahli Muda , bagaimana prosedur/persyaratan dan langkah-langkah yang bisa kami ambil dan penuhi. Demikian pertanyaan ini, kami ucapkan terimakasih atas bantuan dan tindaklanjutnya. IDRUS 1 November 2023 Lihat Detail
Bagaimana mekanisme seleksi PPPK dalam hal kompetensi kepribadian? Qurrotul A`yuunil Asmawiyah 31 Oktober 2023 Lihat Detail
Mohon ijin bertanya bapak/ibu, saya PNS dr Kab. Sumba Timur, bulan oktober tahun 2020 mengajukan mutasi antar wilayah dari kabupaten Sumba Timur Ke Kab. Lumajang. Pada bulan oktober 2020 saya mendapatkan surat lolos butuh dari kab lumajang utk dibawa ke kabupaten sumba Timur utk pengajuan mutasi (surat lepas). Namun karena ada kendala, berkas kami di pending. Kira-kira jika saya kembali mengajukan mutasi (surat lepas) dr kabupaten sumba timur apakah saya harus kembali mengurus surat lolos butuh yang baru atau bisa memakai surat lolos butuh dr kab lumajang yang lama (th 2020). Mohon pencerahannya. Terimakasih Suswanto 29 Oktober 2023 Lihat Detail
Maaf saya mau tanyaa.. Kemarin saya masukan berkas... Dengn nama sesuai ijash. Akte. Dan dokumen lain lain.. Itu benar.. Knp tiba"nm nya di visiator jadi kurang.. Apa bisa di betulkan.. Kamim 29 Oktober 2023 Lihat Detail
Mau tanya apakah tidak ada afirmasi bagi peserta PPPK yg masa pengabdian lebih 10 thun? Dandi 28 Oktober 2023 Lihat Detail
Mohon ijin bertanya kapan tepatnya untuk UJIAN PI akan dilaksanakan Agus yuli hariyanto 28 Oktober 2023 Lihat Detail
Mohon ijin bertanya. Mohon dicantumkan link pengumuman yang menyatakan bahwa syarat Surat Keterangan Bekerja yang harus di upload harus menggunakan e materai.Karena sesuai dengan Draft yang di upload di BKD Lumajang, dan di web sscasn tidak ada pernyataan yang menyebutkan harus ber e-materai. Terimakasih Maghfira 27 Oktober 2023 Lihat Detail
Mohon ijin bertanya, pada contoh surat pengalaman kerja yang di upload di web BKD Lumajang tidak terdapat persyaratan bermaterai, tapi mengapa pada pengumuman TMS karnea materai? terimakasih Dimas Aditya Perdana Putra 23 Oktober 2023 Lihat Detail