Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000410

Pertanyaan

Penanya: Suswanto

Pertanyaan:

Mohon ijin bertanya bapak/ibu, saya PNS dr Kab. Sumba Timur, bulan oktober tahun 2020 mengajukan mutasi antar wilayah dari kabupaten Sumba Timur Ke Kab. Lumajang. Pada bulan oktober 2020 saya mendapatkan surat lolos butuh dari kab lumajang utk dibawa ke kabupaten sumba Timur utk pengajuan mutasi (surat lepas). Namun karena ada kendala, berkas kami di pending. Kira-kira jika saya kembali mengajukan mutasi (surat lepas) dr kabupaten sumba timur apakah saya harus kembali mengurus surat lolos butuh yang baru atau bisa memakai surat lolos butuh dr kab lumajang yang lama (th 2020). Mohon pencerahannya. Terimakasih

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

29 Oktober 2023

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

30 Oktober 2023

assalamualaikum bapak/ibu berkaitan dengan proses mutasi Saudara dari pemerintah kabupaten sumba timur ke kabuparten lumajang, agar surat lolos butuh / permintaan persetujuan mutasi dari kabupaten lumajang untuk dijawab lebih dahulu dari instansi asal. karena selama ini belum ada jawaban yang kami terima dari instansi asal maka kita anggap masih berproses. terimakasih