Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000412

Pertanyaan

Penanya: IDRUS

Pertanyaan:

Yth. Kepala BKD melalui Pengelola JabFung, terkait dengan telah berlakunya Perpres 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabfung Pranata Humas, sebagaimana hasil penyetaraan jabatan kami ke dalam jabfung Pranata Humas menjadi Pranata Humas Ahli Muda, dimana tunjab kami sebagaimana Perpres tersebut sampai saat ini besarannya masih setara dengan Jabatan Pranata Humas Ahli Pertama, dan bersama ini kami mohon informasi dan petunjuk serta arahan apakah dimungkinkan berdasarkan Perpres 36 Tahun 2022 tersebut tunjab kami besarannya bisa disesuaikan dengan Pranata Humas Ahli Muda , bagaimana prosedur/persyaratan dan langkah-langkah yang bisa kami ambil dan penuhi. Demikian pertanyaan ini, kami ucapkan terimakasih atas bantuan dan tindaklanjutnya.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

1 November 2023

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

6 November 2023

assalamualaikum wr wb, terkait pertanyaan saudara silahkan menghubungi nomor tlp 082316522986 agar bisa dijelaskan lebih lanjut. terima kasih