Tanya Jawab
Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.
Lacak Pertanyaan
Daftar Pertanyaan
| Pertanyaan | Penanya | Tanggal | Aksi |
|---|---|---|---|
| NIK saya tercatut dalam suatu parpol, padahal tidak pernah terlibat dalam parpol manapun, dan tidak ada kantor cabang parpol tsb di Lumajang sehingga permohonan penghapusan di sipol sulit dilakukan, apakah surat pernyataan bermaterai bahwa tidak pernah terlibat dalam suatu parpol dapat diterima? | Assya | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Selamat sore, izin bertanya 1. Pada contoh surat lamaran itukan ada beberapa lampiran yang tidak disebutkan seperti scan KTP, pas foto, bukti akreditasi dsb itu brarti tinggal ditambahkan saja sesuai dengan dokumen persyaratan di sscasn dan untuk dokumen yang tidak dilampirkan seperti STR, surat untuk disabilitas bisa dihapus saja kan?? 2. Untuk tanggal yang ditulis baik pada surat lamaran maupun pernyataan itu sesuai dengan tanggal kita memilih formasi di akun sscasn/tanggal submit/tanggal yang penting sebelum deadline pendaftaran?? 3. Pada lokasi penempatan di surat lamaran pekerjaan dan surat pernyataan itu dapat ditulis misalkan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lumajang atau ditulis sesuai yang ada di akun sscasn yaitu PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG | SEKRETARIAT DAERAH | DINAS LINGKUNGAN HIDUP ?? Terimakasih | Lina | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Bismillah. Izin bertanya kak untuk memastikan terkait surat lamaran bagian unit kerja. Lokasi Penempatan yang dilamar : Pemerintah Kabupaten Lumajang | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Apakah penulisannya sudah benar ya kak? Terima kasih | Rizal | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| siang min, izin tanya untuk surat lamaran, surat 5 point, dan surat pernyataan bersedia mengabdi untuk ttd nya apakah boleh online/atau ttd tinta hitam scan dulu baru dikasih e-materai? terimakasih | FI | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Selamat siang Bapak/Ibu. Izin bertanya apakah akreditasi LAM-PT Kes sama dengan akreditasi BAN-PT ? mohon informasinya Terimakasih | CHRISTININGRUM | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Selamat siang, terkait pertanyaan mengenai kualifikasi pendidikan D-4 Sistem Pembangkit Energi apakah bisa mengisi formasi dengan kualifikasi pendidikan D-4 Teknologi Rekayasa Pembangkit Energi? Terima kasih banyak. | Ri-ri | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Ijin bertanya, untuk unit kerja satuan polisi pamong praja dengan jabatan analis kebakaran ahli pertama. Apakah dapat di lamar oleh lulusan S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, sedangkan pada kualifikasi pendidikan S1-Planologi? Terimakasih | Oktavian Yudha | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Yth. Bapak/Ibu, izin bertanya, jika penamaan program studi sedikit berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, apakah perlu melampirkan surat keterangan dari pihak kampus bahwa kedua prodi itu sama? Misalnya di ijazah tertulis DIV akuntansi manajemen, sedangkan di persyaratannya DIV akuntansi saja | Fitri | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| Dalam surat lamaran pada bupati kan terdapat poin 5 dan 6 yg isinya STR dan disabilitas. Karena saya tidak melamar sbg tenaga kesehatan dan tidak disabilitas. Apalah boleh poin tersebut saya hapus? Dan apakah saya tambahkan juga di lampirannya untuk sertifikat universitas prodi? | Iin alfiah | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |
| ijin bertanya, di sscasn terdapat riwayat kerja apakah semua sk dari awal kerja sampai sekarang dicantumkan atau hanya beberapa saja? | bila | 28 Agustus 2024 | Lihat Detail |