Tanya Jawab

Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.

Lacak Pertanyaan

Daftar Pertanyaan

Pertanyaan Penanya Tanggal Aksi
apakah S-I prodi Akuntansi bisa daftar di S-I Ekonomi? retno 3 Oktober 2024 Lihat Detail
mohon infonya min untuk tinlok tes pppk 2024 bkn regional jawatimur sedangkan di lampiran dari bkd harus bkn jember, bagaimana ya apakah tetap di klik bkn regional jember atau kita menunggu? terimakasih endy 3 Oktober 2024 Lihat Detail
izin bertanya, sy pelamar yang terdata di data base BKN, sewaktu proses pendafaran PPPK 2024 ini pada isian Jabatan dan lokasi formasi langsung otomatis terisi (tidak ada pilihan) . masih 1 instansi pemerintah namun unit kerja ynag berbeda, apakah saya boleh melanjutkan proses pendaftaran ? fahmi 2 Oktober 2024 Lihat Detail
pertanyaan berhubungan dengan lokasi tes. mulai awal membuat akun untuk formasi lokasi tes tidak muncul. bagaimana solusinya? ELDA 2 Oktober 2024 Lihat Detail
jika ada lowongan dengan kualifikasi pendidikan yang diminta adalah S-1 Administrasi, apakah lulusan S-1 Administrasi Negara juga boleh masuk melamar pada jabatan tersebut min. terimakasih Leni Rosapriliya Putri 2 Oktober 2024 Lihat Detail
Saya merupakan lulusan prodi manajemen, tetapi gelar yang saya miliki S.E. Apakah saya bisa mendaftar pada jabatan dengan prodi S1-Ekonomi? atau harus S-1 Manajemen? Alfi 2 Oktober 2024 Lihat Detail
Mau bertanya klo di pendataan non asn sya SMA jurusan IPA lalu sekarang sudah s1 ilmu hukum dan kualifikasi pendidikan S1 ilmu hukum itu ada, apa bisa di pakai ijasah S1nya? Sueca 2 Oktober 2024 Lihat Detail
Yth. Bapak/Ibu, Maaf saya mau bertanya, saya sedang mendaftar di CPNS tahun ini, jadwal ujian CPNS masih belum keluar, apakah saya bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 ? Terima kasih Citra 2 Oktober 2024 Lihat Detail
sebelumnya, saya adalah THL kementerian. masa kerja saya di kementerian adalah 2x SK dengan waktu : 1th 10bln (dalam 1SK kontraknya 10 bulan bukan 12 bln) setelah diberhentikan, saya diberbantukan di UPT dengan surat "magang mandiri" yang disetujui kepala dinas. yang ingin saya tanyakan: mengenai surat keterangan bekerja (minim 2 th) yang harus diupload untuk syarat pendaftaran, apa cukup dengan SURAT KETERANGAN AKTIF BEKERJA (BUKTI PENGALAMAN KERJA DI INSTANSI) yang di TTD pejabat OPD atau a. perlu menyertakan surat keterangan pernah bekerja di kementerian sebelumnya b. membuat surat keterangan bekerja di UPT dengan di TTD ka.UPT atau ada solusi lain? terima kasih nur 2 Oktober 2024 Lihat Detail
Mau bertanya, saya waktu pendataan non asn tahun 2022 menggunakan ijasah terakhir s2 ilmu hukum, lalu penerimaan p3k skrng apa bisa menggunakan s1 ilmu hukum? Mohon di jawab Oka 2 Oktober 2024 Lihat Detail