Tanya Jawab

Ajukan pertanyaan seputar kepegawaian, lacak status pertanyaan Anda, atau lihat pertanyaan yang sudah dijawab.

Lacak Pertanyaan

Daftar Pertanyaan

Pertanyaan Penanya Tanggal Aksi
Terkait jawaban sebelumnya mengenai sanksi yg diberikan pada peserta lolos dengan kode P/L U-3 = kemungkinan akan di blacklist pada pendaftaran CPNS tahun depannya. Ini di blacklistnya hanya di periode pendaftaran tahun setelah nya saja, atau seterusnya? dan apakah ke-pengunduran- diri itu akan berpengaruh (poin minus) jika peserta mendaftar lagi di 2,3,4- dst tahun setelah nya? SAFIRA 12 Januari 2025 Lihat Detail
1. Apakah lulus dengan kode P/L-U3 dapat mengajukan sanggah? atau sanggah ini hanya untuk yg tidak lolos saja? 2. Apakah ada sanksi bagi peserta yg sudah lolos dengan kode P/L U-3 jika peserta mengundurkan diri? mengingat peserta ditempatkan bukan pada formasi yg diinginkan, Mohon penjelasannya, dikarenakan banyak kabar burung yg sumbernya tidak dapat dipertanggung jawabkan menganai sanksi tsb. SAFIRA 12 Januari 2025 Lihat Detail
Untuk Pemberkasan File PPPK Guru Yang Diunggah : 1 Perihal Surat lamaran, Apakah yang digunakan berkas yang lama pada saat pendaftaran atau membuat file yang baru. 2). Dan juga untuk surat pernyataan 5 point apakah yang lama atau membuat yang baru..Mohon petunjuknya Terima Kasih NIA ANGGRAENI 11 Januari 2025 Lihat Detail
Untuk yang tidak lolos pppk nakes kode R2 atau nomor urut 2 karena kebutuhan di formasi hanya 1, selanjutnya status kepegawainnya bagaimana. Andreas 11 Januari 2025 Lihat Detail
Bagaimana tenaga non asn yang masuk database yang TL pada pengadaan cpns 2024? (Tidak lolos perangkingan skb) Putri 11 Januari 2025 Lihat Detail
edaran tgl 09 januari ttg koordinasi penyelesaian non asn nomor 1 poin b, yg TMS CPNS ini yg tidak lolos admin saja kah? lalu bagaimana yg tidak lolos SKD, apa boleh daftar PPPK tahap II juga? ayu 11 Januari 2025 Lihat Detail
Bapak dan ibu mohon info 1) untuk surat lamaran pemberkasan PPPK Teknis , itu yg diupload yg lama apa buat lagi yg baru tgl berapa? 2) terus format surat lamaran ditujukan ke kepala satker /gubernur apa ke menteri untuk yg instansi pusat? Awan 9 Januari 2025 Lihat Detail
Assalamualaikum Ijin bertanya bpk/ibu yang kami hormati 1. Gmna nasib honorer yg belom mendapt kuota formasi? 2. Apakah pppk paruh waktu mendapatkn THR? 3. Apakah gaji p3k paruh waktusesuai UMK? Trimksih mohon d bntu jawab Tri 8 Januari 2025 Lihat Detail
Bulan apa dan tahun berapa dibuka kembali formasi untuk guru Syah 8 Januari 2025 Lihat Detail
bapak dan ibu mau bertanya untuk pengisian DRH tentang Data keluarga ada perbedaan nama orantua dengan ijazah, kita input di DRH nama orang tua sesuai ijazah atau sesuai KTP??? Dodi 8 Januari 2025 Lihat Detail