Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001510
Pertanyaan
Penanya: Riski Pratama
Pertanyaan:
Apakah benar cuti melahirkan bagi pegawai non asn/honorer di instansi SD Negeri hanya 1 bulan ?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
10 April 2025
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
10 April 2025
Tidak benar,,,,sesuai dengan ketentuan, cuti melahirkan untuk ASN dan Non ASN adalah 3 bulan