Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001507
Pertanyaan
Penanya: Yono
Pertanyaan:
Kami bekerja kurang lebih 15 thn dan mengikuti seleksi P3K tahap 2, tapi nama saya ttermasuk yang dirumahkan.apakah saya bisa mengharap kembali gaji saya yang di cabut pemda sejak pebruari kemarin?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
14 Maret 2025
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
17 Maret 2025
Mohon maaf, kak, keputusan memberhentikan pegawai non-ASN diserahkan kepada OPD atau unit kerja masing-masing atas dasar Surat MenpanRB No: B/5993/M.SM.01.00/2024, tanggal 12 Desember 2024.