Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001507

Pertanyaan

Penanya: Yono

Pertanyaan:

Kami bekerja kurang lebih 15 thn dan mengikuti seleksi P3K tahap 2, tapi nama saya ttermasuk yang dirumahkan.apakah saya bisa mengharap kembali gaji saya yang di cabut pemda sejak pebruari kemarin?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

14 Maret 2025

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

17 Maret 2025

Mohon maaf, kak, keputusan memberhentikan pegawai non-ASN diserahkan kepada OPD atau unit kerja masing-masing atas dasar Surat MenpanRB No: B/5993/M.SM.01.00/2024, tanggal 12 Desember 2024.