Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001482
Pertanyaan
Penanya: Wita
Pertanyaan:
Data semua Pegawai sudah terekam di database BKD tetapi soal penganugerahan Satyalencana Karya Satya pegawai harus menyampaikan pengusulan biar bisa mendapatkan Satyalencana tersebut. Mengapa BKD tidak mengambil kebijakan mengeluakan secara otomatis penghargaan tersebut berdasarkan masa kerja 10 th,20 thn dll...seperti saat mengeluarkan SK Berkala?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
8 Februari 2025
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
8 Februari 2025
Terima kasih sudah mengirimkan pertanyaan lewat web BKD Lumajang..
Penghargaan Satyalancana Karya Satya tidak bisa diberikan secara otomatis karena memerlukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang harus ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan dan atasan langsungnya.
Sehingga masih memerlukan usulan dari OPD yang bersangkutan.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya tidak bisa diberikan secara otomatis karena memerlukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang harus ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan dan atasan langsungnya.
Sehingga masih memerlukan usulan dari OPD yang bersangkutan.