Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001450

Pertanyaan

Penanya: Dwi Atma

Pertanyaan:

1. petunjuk terkait pengisian DRH pada kolom SKCK untuk nama pejabat penandatangan, cukup nama saja seperti suket sehat dan napza atau lengkap dengan pangkat dan gelar serta jabatannya?
2. penulisan suket sehat jasmani dan rohani serta dokter pemeriksa dengan pemisah / tanpa spasi atau dengan spasi?
misal 400/xxx/2025"/"440.xx.x/2025 atau 400/xx/2025" / "440/xx/x/2025
Sari/Astuti atau Sari / Astuti

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

20 Januari 2025

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

20 Januari 2025

1. Sesuai petunjuk pengisian DRH pakai gelar
2. Pakai spasi