Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001445
Penanya: Fulan
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb, mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu, izin bertanya :
1. Bagaimana bila perceraian masih dalam proses pada saat pengisian DRH ? Apakah Biodata Istri bisa dikosongkan dan hanya mengisi biodata anak saja ?
2. Apabila diharuskan tetap mengisi menikah karena proses cerai belum selesai, apakah data mertua boleh dikosongkan ? Karena hubungan kami tidak baik dan tidak memungkinkan untuk meminta data dari keluarga mereka.
3. Lalu apakah jika diisi menikah tidak akan menimbulkan masalah dikemudian waktu ? Dikarenakan bisa saja setelah selesai waktu pengisian DRH, keputusan cerai sudah resmi diputuskan ????
Terima kasih, mohon maaf banyak pertanyaannya????
Pertanyaan Diterima
13 Januari 2025
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
Dijawab
16 Januari 2025