Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001445

Pertanyaan

Penanya: Fulan

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb, mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu, izin bertanya :
1. Bagaimana bila perceraian masih dalam proses pada saat pengisian DRH ? Apakah Biodata Istri bisa dikosongkan dan hanya mengisi biodata anak saja ?
2. Apabila diharuskan tetap mengisi menikah karena proses cerai belum selesai, apakah data mertua boleh dikosongkan ? Karena hubungan kami tidak baik dan tidak memungkinkan untuk meminta data dari keluarga mereka.
3. Lalu apakah jika diisi menikah tidak akan menimbulkan masalah dikemudian waktu ? Dikarenakan bisa saja setelah selesai waktu pengisian DRH, keputusan cerai sudah resmi diputuskan ????

Terima kasih, mohon maaf banyak pertanyaannya????

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

13 Januari 2025

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

16 Januari 2025

Waalaikumsalam. Diberi keterangan bercerai saja pak. Di status bisa diisi duda.