Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001433

Pertanyaan

Penanya: Kumala

Pertanyaan:

Bapak/ibu,
Bagaimana jika non asn terdaftar database mengikuti seleksi cpns akan tetapi gagal skb? Apa ada optimalisasi formasi di pemkab lumajang? Atau bisa ikut pppk tahap 2?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

7 Januari 2025

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

7 Januari 2025

Optimalisasi berlaku jika melamar pada kebutuhan yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan berbeda. Pelamar cpns yg gagal di skd atau skb tidak bisa melamar pppk. Sesuai kepmenpan bahwa pelamar hanya bisa melamar 1 jenis pengadaan.