Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001433
Pertanyaan
Penanya: Kumala
Pertanyaan:
Bapak/ibu,
Bagaimana jika non asn terdaftar database mengikuti seleksi cpns akan tetapi gagal skb? Apa ada optimalisasi formasi di pemkab lumajang? Atau bisa ikut pppk tahap 2?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
7 Januari 2025
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
7 Januari 2025
Optimalisasi berlaku jika melamar pada kebutuhan yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan berbeda. Pelamar cpns yg gagal di skd atau skb tidak bisa melamar pppk. Sesuai kepmenpan bahwa pelamar hanya bisa melamar 1 jenis pengadaan.