Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001423

Pertanyaan

Penanya: Elvira Oktaviandari Ariyanti

Pertanyaan:

Teman saya bekerja di dinas mulai 2023 akhir dan mendapat sk 2024, apakah bisa mendapaftar pppk di tahap 2 ?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

2 Januari 2025

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

5 Januari 2025

Silahkan asal terpenuhi syarat minimal pengalaman bekerja 2 tahun berturut-turut sampai sekarang.