Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001379

Pertanyaan

Penanya: DWI YULI EFANA

Pertanyaan:

Assalamualaikum. Maaf saya mau tanya. Saya di sini memilih formasi di pamong praja. Dan disana di suruh unggah surat keterangan bukan disabilitas . Apakah surat keterangan itu diharuskan minta ke rumah sakit daerah atau bisa dari puskismas.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

5 Desember 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

6 Desember 2024

Waalaikumsalam. Yang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan surat keterangan disabilitas sesuai dengan format terlampir pada pengumuman, biasanya dokter dari rumah sakit pemerintah, kak.