Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001379
Pertanyaan
Penanya: DWI YULI EFANA
Pertanyaan:
Assalamualaikum. Maaf saya mau tanya. Saya di sini memilih formasi di pamong praja. Dan disana di suruh unggah surat keterangan bukan disabilitas . Apakah surat keterangan itu diharuskan minta ke rumah sakit daerah atau bisa dari puskismas.
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
5 Desember 2024
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
6 Desember 2024
Waalaikumsalam. Yang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan surat keterangan disabilitas sesuai dengan format terlampir pada pengumuman, biasanya dokter dari rumah sakit pemerintah, kak.