Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001225

Pertanyaan

Penanya: ARA NUR

Pertanyaan:

saya memiliki sk yang berbeda jabatan setiap tahun. lantas bagaimana sya harus membuat SKAB min 2 tahun dan SKPK? Apakah saya harus membuat pertahun , atau membuat langsung kolektif? jika kolektif jabatan mana yang harus saya sebut untuk mendukung masa kerja saya?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

10 Oktober 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

10 Oktober 2024

Jabatan terakhir.