Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001219
Pertanyaan
Penanya: Winda
Pertanyaan:
Ijin bertanya bu, untuk surat lamaran lampiran ada 9 point sesuai pengumuman BKD, untuk point 8 (STR bagi tenaga kesehatan) dan point 9 (surat disabilitas).
Jika saya daftar tenaga teknis non kesehatan dan non disabilitas, point 8 dan 9 dihapus apa dicantumkan saja?
Trimakasih
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
9 Oktober 2024
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
10 Oktober 2024
Bisa dihapus.