Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001207

Pertanyaan

Penanya: IKA CAHYA

Pertanyaan:

Di menu riwayat kerja, untuk tambah pekerjaan menggunakan SK kerja. Saya mempunyai SK pertahun dari tahun 2017-2023
Sedangkan SK saya yg tahun 2024 untuk isinya berbunyi sampai 5 tahun atau sampai tahun 2028
Yang saya tanyakan, berapa SK yg saya harus unggah dan untuk SK 2024 terhitung berapa tahun jika saya unggah?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

8 Oktober 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

8 Oktober 2024

Minimal 2 tahun - 8 tahun terakhir.