Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-001207
Pertanyaan
Penanya: IKA CAHYA
Pertanyaan:
Di menu riwayat kerja, untuk tambah pekerjaan menggunakan SK kerja. Saya mempunyai SK pertahun dari tahun 2017-2023
Sedangkan SK saya yg tahun 2024 untuk isinya berbunyi sampai 5 tahun atau sampai tahun 2028
Yang saya tanyakan, berapa SK yg saya harus unggah dan untuk SK 2024 terhitung berapa tahun jika saya unggah?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
8 Oktober 2024
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
8 Oktober 2024
Minimal 2 tahun - 8 tahun terakhir.