Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001155

Pertanyaan

Penanya: Maria

Pertanyaan:

Assalamualaikum Mohon maaf ijin bertanya,,
1. Untuk seleksi PPPK Tahap II apakah formasinya tetap sama dengan pengumuman yang sudah keluar kemarin atau kah ada formasi lain?
2. Kalau semisal formasi tetap dan sudah terisi (pendaftar dari tahap I) bagaimana dengan non asn yang baru bisa mendaftar di tahap II?
3. Menanggapi poin no 6 pada pernyataan di persyaratan khusus bahwa "Dalam hal pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan (tidak lulus seleksi) dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu" yang ingin saya tanyakan apakah pernyataan poin no 6 ini hanya berlaku untuk pengadaan PPPK Tahap I saja ataukah keseluruhan baik tahap I maupun tahap II?
Terimakasih,, wassalamualaikum

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

3 Oktober 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

4 Oktober 2024

1. Sama
2. Tahap 1 dan 2 hanya membedakan jenis pelamar, tidak mengurangi jumlah formasi
3. Berlaku untuk dua tahap