Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-001066

Pertanyaan

Penanya: Herbi

Pertanyaan:

Pada beberapa Kementrian dan Instansi yang membuka pendaftaran CPNS tahun 2024 ini saya menemukan persyaratan sebagai berikut :


"Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana
dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih"

Apakah ini berarti jika pernah di pidana namun dengan Vonis di bawah 2 tahun , berarti masih berkesempatan untuk ikut CPNS tahun 2024 ini ?
Terima kasih

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

20 September 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

20 September 2024

Bisa mendaftar tapi akan terkendala pada saat pemberkasan.