Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000905

Pertanyaan

Penanya: Nabila

Pertanyaan:

Izin bertanya Bapak/Ibu. Pada surat edaran kemenkes 570 tahun 2024 tenaga kesehatan gizi tidak perlu mencantumkan STR, jadi pada poin nomor 5 pada surat lamaran mengenai scan STR apakah dihapus juga? Terimakasih

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

2 September 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

6 September 2024

silahkan