Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000675
Penanya: ria
Pertanyaan:
permisi bapak/ibu mohon izin bertanya. untuk surat pernyataan 5 poin pada TTL (diisi sesuai ijazah dan KTP) namun ijazah saya terdapat kesalahan penulisan pada tahun lahir yang harusnya 98 menjadi 99 sehingga tidak sesuai dengan KTP. namun pihak universitas memberikan saya surat keterangan / SK sebagai bukti bahwa data tersebut terdapat kesalahan dan ijazah saya tetap sah dimata hukum. apakah saya dari segi administrasi bisa mendaftar cpns dan jika bisa saya harus mengisinya sesuai ijazah atau KTP sedangkan saya telah dibuatkan SK kesalahan penulisan. terimakasih.
Pertanyaan Diterima
27 Agustus 2024
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
Dijawab
29 Agustus 2024