Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000511
Pertanyaan
Penanya: ANTON BAHTIAR
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb
Selamat siang
Mohon maaf pertanyaan saya melenceng dari CPNS dan PPPK yang ingin saya tanyakan
Saya baru saja pindah ke Lumajang tahun 2023 dan pada pendataan non ASN 2022 saya mendaftar dan tercantum di database, pertanyaan saya apakah setelah saya pindah ke Lumajang apa pendataan non ASN terhapus atau masih ikut pindah?
Terimakasih atas perhatiannya
Semoga BKD membalas pertanyaan saya.
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
21 Agustus 2024
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
21 Agustus 2024
Waalaikumsalam, Selamat sore, Pendataan pada database BKN bukan wewenang Pemkab. Lumajang dalam hal ini BKD.