Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000511

Pertanyaan

Penanya: ANTON BAHTIAR

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb
Selamat siang
Mohon maaf pertanyaan saya melenceng dari CPNS dan PPPK yang ingin saya tanyakan
Saya baru saja pindah ke Lumajang tahun 2023 dan pada pendataan non ASN 2022 saya mendaftar dan tercantum di database, pertanyaan saya apakah setelah saya pindah ke Lumajang apa pendataan non ASN terhapus atau masih ikut pindah?
Terimakasih atas perhatiannya
Semoga BKD membalas pertanyaan saya.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

21 Agustus 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

21 Agustus 2024

Waalaikumsalam, Selamat sore, Pendataan pada database BKN bukan wewenang Pemkab. Lumajang dalam hal ini BKD.