Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000474

Pertanyaan

Penanya: Aldi

Pertanyaan:

Ijin bertanya, untuk pendaftarannya menggunakan surat keterangan lulus apakah bisa?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

19 Agustus 2024

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

19 Agustus 2024

Selamat siang,
Sesuai surat sekda nomor: 800.1.2.2/1670/427.72/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 romawi III point 4, bahwa Pelamar Tidak Diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti Ijazah.