Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000382

Pertanyaan

Penanya: HERI KISWANTO, S.Pd

Pertanyaan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kenaikan Gaji Berkala Dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Yang di tetapkan tanggal 7 Juli 2023 "Bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dapat diberikan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) atau Kenaikan Gaji istimewa (KGI)
yang dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan peraturan Perundang undangan", Kami PPPPK Angkatan Pertama (Tahun 2021), Pertanyaan kami : untuk PPPK Kabupaten Lumajang Kapan mendapatkan Gaji berkala yang di maksud ?, Terimakasih

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

6 Oktober 2023

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

6 Oktober 2023

Masih dalam proses, ditunggu dan mohon dilengkapi persyaratan sesuai PermenanRB nomor 7 Tahun 2023, yakni SKP bernilai Baik 2 tahun terakhir (SKP 2021 dan 2022 bagi angkatan Tahun 2021), selain itu perlu diperhatikan juga surat Bupati Lumajang nomor 893/1152/427.72/2023 tentang Peningkatan IP ASN (pemenuhan 20 JP /tahun) dan yang terakhir adalah sertifikat vaksinasi covid-19 dosis 3 sesuai surat edaran nomor 800/1014/427.72/2022.
Semua dokumen diupload melalui simak masing-masing ASN.