Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000382
Penanya: HERI KISWANTO, S.Pd
Pertanyaan:
Berdasarkan Peraturan Menteri Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kenaikan Gaji Berkala Dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Yang di tetapkan tanggal 7 Juli 2023 "Bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dapat diberikan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) atau Kenaikan Gaji istimewa (KGI)
yang dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan peraturan Perundang undangan", Kami PPPPK Angkatan Pertama (Tahun 2021), Pertanyaan kami : untuk PPPK Kabupaten Lumajang Kapan mendapatkan Gaji berkala yang di maksud ?, Terimakasih
Pertanyaan Diterima
6 Oktober 2023
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
Dijawab
6 Oktober 2023
Semua dokumen diupload melalui simak masing-masing ASN.