Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000341

Pertanyaan

Penanya: Yuli

Pertanyaan:

Assalamualaikum pak
Saya yuli, perawat dari rumah sakit swasta di malang
Mau menanyakan perihal persayaratan p3k untuk keterangan bekerja
Apakah dibolehkan memakai keterangan kerja yg dikeluarkan dari rumah sakit tempat saya bekerja?
Apa harus wajib menggunakan contoh yg ada di pengumuman?
Karena sulit sekali rasanya jika harus sesuai dengan surat yg seperti contoh itu pak, karena pihak rumah sakit pastinya tidak akan mengeluarkan/membuat seperti contoh pak
Jika seandainya rezeki diterima, saya rasa lebih mudah minta suratnya seperti di contoh karena saya sudah mengajukan resign kerja
Mohon solusinya bapak

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

19 September 2023

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

20 September 2023

Waalaikumsalam. Silahkan. Untuk informasi lebih lengkap silahkan join pada grup telegram pada link yang kami cantumkan pada pengumuman.