Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000335
Penanya: Indraswari
Pertanyaan:
izin bertanya mengenai PPPK yg diselenggarakan di kab.lumajang, untuk PPPK poin persyaratan UMUM, Apakah diharuskan
dan diwajibkan memiliki surat keterangan pengalaman kerja min. 2 tahun, lantas bagaiman untuk fresh graduate atau pelamar yg mempunyai pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, tidak bisa mengikuti pelaksanaan PPPK tahun ini? Sedangkan PPPK diselenggarakan untuk pelamar KHUSUS dan UMUM, kenapa pelamar UMUM masih di beri persyaratan harus ada pengalaman kerja min 2 tahun, yg belum bekerja dan tidak mempunyai pengalaman kerja 2 tahun tidak bisa mengikuti pelaksanaan PPPK tahun ini?
Pertanyaan Diterima
17 September 2023
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
Dijawab
18 September 2023