Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000335

Pertanyaan

Penanya: Indraswari

Pertanyaan:

izin bertanya mengenai PPPK yg diselenggarakan di kab.lumajang, untuk PPPK poin persyaratan UMUM, Apakah diharuskan
dan diwajibkan memiliki surat keterangan pengalaman kerja min. 2 tahun, lantas bagaiman untuk fresh graduate atau pelamar yg mempunyai pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, tidak bisa mengikuti pelaksanaan PPPK tahun ini? Sedangkan PPPK diselenggarakan untuk pelamar KHUSUS dan UMUM, kenapa pelamar UMUM masih di beri persyaratan harus ada pengalaman kerja min 2 tahun, yg belum bekerja dan tidak mempunyai pengalaman kerja 2 tahun tidak bisa mengikuti pelaksanaan PPPK tahun ini?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

17 September 2023

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

18 September 2023

Sesuai Kepmenpan RB Nomor 648 Tahun 2023, setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 tahun.