Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000277
Pertanyaan
Penanya: Ai Siti Nurjatin
Pertanyaan:
Mohon infonya untuk cuti tahunan, maksimal diambil berapa hari? Apakah bisa langsung 12 hari? Terimakasih sebelumnya.
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
30 Mei 2022
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
8 Juni 2022
Terima kasih atas pertanyaannya. Jumlah Cuti Tahunan dalam 1 Tahun adalah 12 hari kerja. Sedangkan untuk pengambilan Cuti Tahunan, tidak ada ketentuan yang mengatur terkait berapa hari kerja PNS harus mengambil cuti tahunan tersebut. Cuti Tahunan bisa diambil 1 hari kerja sampai 12 hari kerja langsung, tetapi semua tergantung persetujuan atasan langsungnya masing-masing. Dan untuk pengajuan cuti tahunan maksimal H-1. Semoga bisa dipahami.