Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000277

Pertanyaan

Penanya: Ai Siti Nurjatin

Pertanyaan:

Mohon infonya untuk cuti tahunan, maksimal diambil berapa hari? Apakah bisa langsung 12 hari? Terimakasih sebelumnya.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

30 Mei 2022

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

8 Juni 2022

Terima kasih atas pertanyaannya. Jumlah Cuti Tahunan dalam 1 Tahun adalah 12 hari kerja. Sedangkan untuk pengambilan Cuti Tahunan, tidak ada ketentuan yang mengatur terkait berapa hari kerja PNS harus mengambil cuti tahunan tersebut. Cuti Tahunan bisa diambil 1 hari kerja sampai 12 hari kerja langsung, tetapi semua tergantung persetujuan atasan langsungnya masing-masing. Dan untuk pengajuan cuti tahunan maksimal H-1. Semoga bisa dipahami.