Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000225

Pertanyaan

Penanya: Mokhamad Arifin

Pertanyaan:

Assalamualaikum Saya mau mengurusi Uang Duka Wafat pensiunan janda ibu saya. Salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah KARIP dan SK Pensiun alm bapak. Kedua dokumen itu tidak saya temukan keberadaannya soalnya daerah kami dulu terdampak banjir, di daerah Biting. Yang tersisa hanya beberapa SK, Karpeg, dan Karis. Pertanyaan saya, apakah saya bisa mengurusi kedua berkas yang hilang tersebut sebagai persyaratan pengajuan uang duka wafat ? Terima kasih atas jawabannya pak.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

21 Juli 2021

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

21 Juli 2021

waalaikumsalam untuk SK pensiun bisa diurus di BKD, kalau KARIP pengurusannya di taspen