Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000180

Pertanyaan

Penanya: Zahrotul Wara Apsari

Pertanyaan:

Selamat pagi bapak/ibu,saya ingin bertanya apakah lulusan DIV-Kebidanan harus menyertakan sertifikat profesi di unggah dokumen?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

7 Juli 2021

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

7 Juli 2021

Selamat pagi. lulusan D-IV tidak diwajibkan menyertakan sertifikat profesi