Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000180
Pertanyaan
Penanya: Zahrotul Wara Apsari
Pertanyaan:
Selamat pagi bapak/ibu,saya ingin bertanya apakah lulusan DIV-Kebidanan harus menyertakan sertifikat profesi di unggah dokumen?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
7 Juli 2021
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
7 Juli 2021
Selamat pagi. lulusan D-IV tidak diwajibkan menyertakan sertifikat profesi