Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000149
Pertanyaan
Penanya: Wahyudin
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr.wb. izin bertanya apakah CPNS yg memiliki Ijazah setingkat lebih tinggi bisa di ajukan untuk penyesuaian? kapan waktu untuk bisa mengajukan? apa saja persyaratannya?
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
17 Mei 2021
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
9 Juli 2021
walaikumsalam Surat Keterangan Memiliki Ijazah bisa di usulkan apabila tanggal lulus ijazah tersebut sebelum diangkat PNS. untuk syarat pengajuan SKMI sudah ada di web. jika ingin konsultasi lebih lanjut bisa datang ke bidang mutasi. sub bidang pengembangan karir promosi