Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000038

Pertanyaan

Penanya: Yudhi Anggara Kurniawan

Pertanyaan:

assalamualaikum... saya mau tanya jika sya terlanjur pakai surat penyataan seperti format tahun 2018 dan sudah sya resume bagaimana?apakah nanti harus kirim ulang atau bagaimana?

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

22 November 2019

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

22 November 2019

waslm,,,kalau sudah resume tidak bisa upload ulang