Detail Pertanyaan

Nomor Tiket: BKPSDM-000036

Pertanyaan

Penanya: Sumaningsih

Pertanyaan:

Assalammualaikum. Saya mau bertanya, Anak saya lulusan D3 Kebidanan. Pada nama lengkap di ijazah tidak ada gelar di belakangnya tetapi ada redaksi di bawahnya '...berhak menyandang gelar Ahli Madya (A.Md.) Kebidanan...'. Jadi untuk pengisian gelar belakang di pendaftaran CPNS apakah tidak perlu menggunakan gelar karena dibagian nama lengkap tidak ada gelarnya? atau menggunakan gelar A.Md.? A.Md.Keb? atau bagaimana? Mohon jawabannya, terima kasih. Wassalamu'alaikum.

Progres Pertanyaan

Pertanyaan Diterima

22 November 2019

Terverifikasi

Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.

Dijawab

22 November 2019

waslm,,,silahkan boleh menggunakan gelar ataupun tidak