Detail Pertanyaan
Nomor Tiket: BKPSDM-000036
Pertanyaan
Penanya: Sumaningsih
Pertanyaan:
Assalammualaikum. Saya mau bertanya, Anak saya lulusan D3 Kebidanan. Pada nama lengkap di ijazah tidak ada gelar di belakangnya tetapi ada redaksi di bawahnya '...berhak menyandang gelar Ahli Madya (A.Md.) Kebidanan...'. Jadi untuk pengisian gelar belakang di pendaftaran CPNS apakah tidak perlu menggunakan gelar karena dibagian nama lengkap tidak ada gelarnya? atau menggunakan gelar A.Md.? A.Md.Keb? atau bagaimana? Mohon jawabannya, terima kasih. Wassalamu'alaikum.
Progres Pertanyaan
✓
Pertanyaan Diterima
22 November 2019
✓
Terverifikasi
Pertanyaan Anda sudah diverifikasi dan diteruskan ke bidang terkait.
✓
Dijawab
22 November 2019
waslm,,,silahkan boleh menggunakan gelar ataupun tidak