Berdasarkan Pernyataan Pengunduran Diri Peserta CPNS Kabupaten Lumajang Formasi 2021 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 22 Desember 2021 Nomor : 18722.U8 KS.04.03/SDi V2021 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, berikut disampaikan peserta yang mengundurkan diri sebagaimana surat terlampir