Surat Edaran Bupati Lumajang Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil setelah diterbitkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 02 September 2025.
Surat Edaran Bupati Lumajang Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil setelah diterbitkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 02 September 2025.