Mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tentang Pegadaan Aparatur Sipil Negara dan Pengumuman Sekretaris Daerah nomor 800.1.2.2/20/427.72/2024 tanggal 6 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Seleksi dan Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru Tahap I Formasi Tahun 2024, terdapat pelamar PPPK
Tenaga Guru di Kabupaten Lumajang yang meninggal dunia yaitu: