Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah nomor 800.1.2.2/1961/427.72/2024 tanggal 5
September 2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran
2024, dijelaskan bahwa pelamar CPNS dapat mengkonfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
CPNS Tahun 2023 oleh Peserta Seleksi yang disampaikan tanggal 18 s.d. 28 September 2024, dengan informasi
sebagai berikut: