PEDOMAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN PEMULA PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG FORMASI TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah nomor 800.1.2.2/52/427.72/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Lumajang Formasi Tahun 2024 pada:

a. Romawi IV nomor 2

Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Lumajang pada saat pendaftaran;

b. Romawi IV nomor 9

Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Lumajang paling singkat 2 tahun terakhir secara terus menerus dapat mendaftar pada OPD lain sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;