Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai
Seleksi SKD Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024, bersama ini disampaikan ketentuan sebagai berikut: