Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/2079/427.72/2023 tanggal 5
September 2023 perihal Pengumuman Hasil Optimalisasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.